Friday, May 15, 2020
Home »
Agen Bola
,
Agen Bola Terpercaya
,
Agen Kasino
,
Agen Sbobet
,
Situs Judi Bola Indonesia
,
Taruhan Bola
,
Taruhan Online Indonesia
» Jaksa menuntut tujuh tahun penjara karena walikota Medan yang tidak aktif dalam kasus suap
Jaksa menuntut tujuh tahun penjara karena walikota Medan yang tidak aktif dalam kasus suap
Seputarberita:Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 500 juta untuk Tengku Dzulmi Eldin, walikota Medan yang tidak aktif di Sumatera Utara, atas keterlibatannya dalam kasus suap terkait proyek dan posisi dalam pemerintahan kota.
Dzulmi diduga menerima total suap sejumlah Rp 2,1 miliar dari sejumlah pejabat kota Medan, termasuk yang berada di posisi tinggi, dari 2018 hingga 2019, kata jaksa KPK Siswhandhono, Arin Karniasari dan Yoyok Fiter Haitifewu.
Badan antigraft telah menuntut Dzulmi berdasarkan Pasal 12 UU Korupsi 2001, yang melarang pegawai negeri dan pejabat administrasi publik menerima suap.
Jaksa juga menuntut agar hakim "mencabut hak terdakwa untuk dipilih untuk jabatan publik selama lima tahun setelah ia selesai menjalani hukumannya" dalam sidang di Pengadilan Tipikor Medan pada hari Kamis.Agenpoker
Dalam persidangan sebelumnya pada 5 Maret, para jaksa menuduh bahwa Dzulmi menerima suap pada beberapa kesempatan dari sejumlah kepala dinas kota di Medan, termasuk kepala Badan Pekerjaan Umum saat itu Isa Ansyari; Kepala Badan Perumahan dan Perumahan, Benny Iskandar; Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Suherman; dan kepala Dinas Perhubungan Iswar. Selain itu, 20 kepala dinas dan pejabat kota lainnya terlibat dalam kasus ini, menurut jaksa penuntut.
Jaksa penuntut mengatakan uang suap senilai Rp 550 juta digunakan untuk biaya operasional Dzulmi, sementara Rp 900 juta digunakan untuk biaya perjalanan ketika ia mengunjungi Jepang untuk program kota kembar Medan, di mana ia dilaporkan membawa serta anggota keluarganya dan beberapa orang yang tidak terkait dengan program. Sisanya Rp550 juta digunakan untuk membayar biaya perjalanan ke agen perjalanan.
Menurut jaksa penuntut KPK, 24 kepala dinas dan pejabat kota yang terlibat dalam kasus ini memutuskan untuk memberikan suap kepada Dzulmi dengan harapan mempertahankan posisi mereka dalam pemerintahan kota Medan, karena ia diharapkan akan menjabat sebagai walikota hingga tahun 2021.







0 comments:
Post a Comment