Friday, May 29, 2020
Home »
Agen Bola
,
Agen Bola Terpercaya
,
Agen Kasino
,
Agen Sbobet
,
Situs Judi Bola Indonesia
,
Taruhan Bola
,
Taruhan Online Indonesia
» Jakarta menyiapkan gedung olah raga untuk para pelancong karantina yang kembali ke kota tanpa izin
Jakarta menyiapkan gedung olah raga untuk para pelancong karantina yang kembali ke kota tanpa izin
Seputarberita-Pihak berwenang di Jakarta Timur sedang mempersiapkan Balai Olahraga Pulogadung milik kota sebagai pusat karantina bagi orang-orang yang kembali ke Jakarta setelah liburan Idul Fitri yang tidak memiliki izin keluar dan masuk (SIKM).
Pemerintah Jakarta telah mewajibkan semua pelancong Idul Fitri mudik (eksodus) mendapatkan SIKM sebagai prasyarat untuk perjalanan pasca-liburan mereka ke ibukota.
Menurut Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 47/2020, dua langkah dapat diambil untuk menegur pelanggar SIKM. Yang pertama adalah mengirim mereka kembali ke kota asalnya dan yang kedua adalah mengkarantina mereka selama 14 hari di tempat-tempat yang ditunjuk oleh gugus tugas COVID-19. Pemerintah kota telah memutuskan untuk menggunakan Pusat Olahraga Pulogadung
sebagai lokasi karantina dan telah mengalokasikan 193 tempat tidur darurat untuknya. Fasilitas ini bertujuan untuk memastikan bahwa orang yang kembali ke ibukota tanpa SIKM akan memiliki persediaan makanan dan minuman yang cukup selama karantina. Mereka juga akan menjalani tes swab setelah kedatangan mereka di aula.
Kami akan meminta Dinas Kesehatan Jakarta Timur dan pusat kesehatan masyarakat untuk melakukan tes usap. Sampai pagi ini, belum ada penghuni di [gedung olah raga], ”kata wakil bupati Pulogadung Agus Purwanto seperti dikutip tepat setelah liburan Idul Fitri, yang jatuh pada 24 dan 25
Mei, banyak warga Jakarta yang telah menghabiskan liburan di kota asal mereka mulai mengemas jalan kembali untuk kembali ke Jakarta meskipun ada pembatasan bagi pengunjung atas larangan mudik awal yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Sebagai bagian dari tindakan pencegahan untuk mencegah lonjakan transmisi COVID-19, pihak berwenang telah menunjuk beberapa pos pemeriksaan di seluruh kota untuk mengusir para pelancong dan pengunjung yang tidak memiliki SIKM.
Pada hari Kamis, polisi di pos pemeriksaan meminta pengemudi setidaknya 256 kendaraan mencoba memasuki Jakarta dari beberapa titik masuk di Jakarta Barat untuk berbalik, karena mereka gagal memberikan izin. Sebagian besar dari mereka dicegat di pos pemeriksaan Kalideres.






0 comments:
Post a Comment