Friday, July 3, 2020

Sekitar 100 tertangkap dalam penggerebekan di diskotik Jakarta Barat


Seputarberita-Pihak berwenang menangkap sekitar 100 orang selama penggerebekan di Top One Discotheque di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada jam-jam awal Jumat pagi.

Ivan, kepala pemantauan hiburan dan rekreasi di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta, mengatakan orang-orang yang ditemukan di tempat itu termasuk pengunjung, nyonya rumah dan pekerja seks.

Dia mengatakan serangan itu dilakukan menyusul laporan dari penduduk setempat. Pihak berwenang menindaklanjuti laporan itu dan mendapati bahwa diskotik itu beroperasi mulai pukul 12:00 hingga 01:00 meskipun ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diberlakukan di ibukota. Kami

AGENDOMINO

telah memantau tempat itu sejak semalam dan masuk untuk memeriksa, ”kata Ivan, dikutip Sebagai hukuman, pelanggan diskotik harus melayani layanan masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Jakarta No. 53/2020 tentang pelanggaran PSBB.

Pada hari Rabu, Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa ibukota selama 14 hari, serta memperketat pengawasan pasar tradisional dan layanan kereta api

0 comments:

Post a Comment