Saturday, June 27, 2020

PBB menuntut DR Kongo untuk menyelidiki kematian pasukan penjaga perdamaian Indonesia, kata TNI


Seputarberita-Perserikatan Bangsa-Bangsa mendesak pemerintah Republik Demokratik Kongo (DRC) untuk menyelidiki kematian seorang tentara Indonesia baru-baru ini yang ditugasi dengan misi penjaga perdamaian badan tersebut di negara itu, kata Militer Indonesia (TNI).

Prajurit, Sersan. Mayor Rama Wahyudi, meninggal pada Senin malam waktu setempat setelah ditembak di dada ketika patrolinya disergap oleh "para anggota yang dicurigai" dari Pasukan Demokrat Sekutu (ADF), sebuah kelompok bersenjata di DRC timur, sekitar 20 kilometer dari kota Beni di provinsi North Kivu di negara itu.

Sampai sekarang, PBB mendorong DRC untuk mengungkap siapa yang berada di belakang [kematian Rama],” komandan Pusat Misi Pasukan Perdamaian TNI Brigjen. Jenderal Victor H. Simatupang mengatakan kepada The Jakarta Post pada hari Sabtu.

Dia menambahkan bahwa polisi militer PBB serta otoritas lokal DRC meluncurkan penyelidikan atas insiden tersebut, di mana beberapa saksi, termasuk beberapa petugas penjaga perdamaian Indonesia, juga diperiksa.

Indonesia akan mendorong DRC melalui Kementerian Luar Negeri untuk segera menyelesaikan serangan. Kami meminta menteri luar negeri untuk meminta Kedutaan Besar Indonesia di Kenya untuk mengirim catatan diplomatik kepada pemerintah DRC, ”lanjut Victor.

Namun, menanggapi pernyataan Victor, juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan kementerian tidak akan mendekati pemerintah DRC.

PBB akan meminta DRC [untuk menyelesaikan kematian Rama], bukan pemerintah Indonesia karena pasukan kami bertugas di bawah bendera PBB," katanya. Menurut laporan situasi TNI, sebuah perusahaan teknik yang terdiri dari 12 personil dan dikawal oleh satu batalion dari Malawi disergap ketika mereka kembali ke pangkalan operasi pusat.

AGENDOMINO

Tentara Indonesia lainnya, First Pvt. M. Syafii Makbul, juga terluka dalam serangan itu dan saat ini menerima perawatan medis intensif.

Serangan itu juga mendorong Indonesia untuk melakukan evaluasi terhadap sistem patroli yang ada di Misi Stabilisasi Organisasi PBB di DRC (MONUSCO).

Sejak bergabung dengan misi penjaga perdamaian PBB pada tahun 1957, 38 tentara Indonesia tewas di lapangan. Namun, kebanyakan dari mereka terbunuh dalam kecelakaan di jalan daripada dalam konflik terbuka.

Data PBB menunjukkan bahwa dari tahun 1948 hingga 30 Juni 2018, total 3.755 tentara penjaga perdamaian tewas. Dari mereka, 1.319 meninggal dalam kecelakaan, 1.187 karena sakit, 1.001 karena tindakan jahat dan sisanya sehubungan dengan masalah lain.

0 comments:

Post a Comment