Saturday, June 6, 2020

Para aktivis meminta KPK untuk membuka penyelidikan atas penghalang keadilan dalam kasus suap Nurhadi


Seputarberita-Aktivis anti-korupsi menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut siapa pun yang ditemukan telah membantu menyembunyikan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, yang telah melarikan diri dari penghancur korupsi selama berbulan-bulan sebelum ditangkap awal pekan

ini. menantunya Rezky Herbiyono di Jakarta Selatan pada hari Selasa - sekitar enam bulan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap dalam bentuk sembilan cek dan Rp 46 miliar (US $ 3,2 juta) dalam bentuk tunai berkaitan dengan tiga kasus yang ditangani oleh pengadilan tertinggi negara antara 2011 dan 2016.

Banyak yang curiga bahwa Nurhadi bersembunyi di Jakarta Selatan sepanjang waktu, menimbulkan kecurigaan bahwa pihak lain terlibat dalam melindunginya dari penegakan hukum. Haris Azhar, direktur eksekutif kelompok hukum dan hak asasi manusia Yayasan Lokataru, mengatakan bahwa

KPK harus memeriksa kemungkinan yang lain memainkan peran dalam menyembunyikan Nurhadi dari para pelaku korupsi. Jika ada orang yang diketahui melakukan hal itu, badan antigraft dapat menuntut mereka dengan menghalangi keadilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Korupsi 2001.

Penyelidik harus mengungkapkan rumah siapa yang digunakan [untuk menyembunyikan Nurhadi], serta setiap orang yang membantu, melindungi atau memberinya kebutuhan sehari-hari selama masa pelariannya," kata Haris dalam sebuah diskusi pada hari Jumat.

Mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto menggemakan pernyataan Haris, mengatakan bahwa Nurhadi dapat bergerak tanpa terdeteksi selama lebih dari 100 hari meskipun ia hanya "pegawai negeri biasa".
AGENDOMINO

Pertanyaannya adalah apakah dia memiliki kemampuan luar biasa untuk menghindari penangkapan, atau seseorang yang bertanggung jawab untuk melindunginya?" kata Bambang. Beberapa orang menuduh KPK menghambat penyelidikannya sendiri dalam kasus ini, mengatakan bahwa agen anti-korupsi tidak memiliki kemauan dan keberanian yang diperlukan untuk mengekspos pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Bambang mengklaim bahwa KPK mengabaikan informasi yang diberikan oleh anggota masyarakat mengenai keberadaan Nurhadi, termasuk dari Haris pada bulan Februari.

Dia juga mengklaim badan antigraft telah mengejar "strategi peradilan" dengan menempatkan para tersangka pada daftar yang paling dicari, artinya KPK tidak perlu mengungkapkan informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut jika informasi tidak disediakan oleh publik.

0 comments:

Post a Comment