Seputarberita-Tahanan terpidana mati Aulia Kesuma dan putranya, Geovanni Kelvin, yang dinyatakan bersalah memohon pembunuhan suami dan anak tirinya Aulia, berusaha menghindari hukuman mati.
Baik ibu dan anak dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan pada 15 Juni. Putusan pengadilan sesuai dengan tuntutan jaksa, yang mengklaim bahwa Aulia dan Kelvin telah melakukan kejahatan yang mengerikan dan tidak manusiawi.
Aulia dan Kelvin merencanakan pembunuhan Edi Chandra Purnama yang berusia 54 tahun pada Agustus 2019. Menurut Aulia, yang menikahi Edi pada 2011, suaminya belum pernah dipekerjakan selama keseluruhan pernikahan mereka. Hubungan itu tidak pernah harmonis, dengan pasangan itu
sering bertengkar tentang perilaku nakal putra Edi, Muhammad "Dana" Adi Pradana. Aulia, yang terjerat dalam utang Rp 10 miliar (US $ 706.120) ke bank, khawatir Edi tidak punya niat membantunya melunasi utangnya. Edi telah menolak permintaan Aulia baginya untuk menjual rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk membayar utangnya.
Pada 23 Agustus 2019, Edi dan Dana diberi minuman yang dibubuhi 30 pil tidur oleh Aulia dan Kelvin. Ketika para korban tertidur, dua pembunuh bayaran yang disewa oleh Aulia dan Kelvin mencekik kedua lelaki itu. Setelah itu, mayat-mayat itu diangkut ke kota Sukabumi di Jawa Barat di mana mereka dibakar di dalam mobil.
AGENDOMINO
Tidak lama setelah pembunuhan itu, Polisi Jakarta menangkap ibu dan anak itu setelah melihat luka bakar Kelvin yang mencurigakan. Setelah persidangan yang panjang, pengadilan memutuskan bahwa Aulia dan Kelvin bersalah karena meminta pembunuhan dan menjatuhkan hukuman mati pada pasangan itu.
Pengacara kedua terdakwa, Firman Candra, mengirim permohonan yang ditujukan kepada delapan pejabat negara yang meminta agar hukuman mati dihapuskan.
“Pada hari Jumat, kami mengirim permohonan kepada Presiden, Wakil Presiden, Komisi III DPR, menteri hukum dan hak asasi manusia, ketua Pengadilan Tinggi [Jakarta], ketua Mahkamah Agung dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, di antara pihak lain, ”kata Firman, Selasa







0 comments:
Post a Comment