Friday, May 22, 2020

Tenaga kesehatan garis depan pergi menunggu stimulus yang dijanjikan


Seputarberita-Pekerja medis yang merawat pasien COVID-19 di Jakarta telah melaporkan bahwa mereka belum menerima insentif keuangan yang diumumkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi pada bulan Maret.

Seorang dokter umum yang berpusat di Jakarta, Arif, yang meminta untuk menggunakan nama samaran, mendiskusikan pengalamannya dan rekan-rekan lainnya ketika merawat pasien COVID-19 di unit perawatan intensif (ICU), ruang gawat darurat dan bangsal lain di rumah sakit di Jakarta. Dia juga merawat pasien yang diduga dan dikonfirmasi dengan gejala ringan di ruang isolasi.

Arif, yang memilih untuk tidak mengungkapkan nama rumah sakit tempat dia bekerja, mengatakan itu adalah bagian dari kelompok rumah sakit swasta yang ditunjuk oleh pemerintah untuk merawat pasien penyakit menular yang baru muncul, sebagaimana diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan. Namun, dia belum mendengar berita tentang insentif pemerintah untuk pekerja medis di rumah sakit.Agenpoker

“Saya belum menerima insentif atau informasi pemerintah tentang hal itu dari manajemen rumah sakit. Saya hanya memperoleh pembayaran risiko keselamatan tambahan dari rumah sakit saya sebesar antara Rp 300.000 [US $ 20,16] dan Rp500.000 Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengumumkan insentif tambahan Rp 215.000 setiap hari untuk pekerja medis di ibu kota.

Sejak kedua pemimpin mengumumkan program pada bulan Maret, tidak ada yang memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan pembayaran. Sementara itu, pekerja medis di banyak rumah sakit telah melihat pemotongan gaji dan bonus liburan Idul Fitri.

Pengalaman Arif digaungkan oleh Ratna, yang juga memilih untuk dirujuk dengan nama samaran. Dia adalah perawat yang merawat pasien COVID-19 di ICU Rumah Sakit Umum Fatmawati di Jakarta Selatan.

Dia mengatakan dia dan rekan-rekannya belum menerima insentif keuangan, karena rumah sakit harus memverifikasi kehadiran karyawan, ketepatan waktu dan sejauh mana mereka terpapar virus sebelum mendistribusikan dana.

“Saya sudah bertanya divisi keuangan dan sumber daya manusia rumah sakit saya. Mereka menjawab bahwa mereka masih menghitung jumlah orang yang memenuhi syarat untuk itu, "katanya.

Arif melihat pemotongan 30 hingga 35 persen dalam gajinya bulan lalu. Gajinya ditentukan oleh jumlah pasien yang dirawat, dan Departemen Kesehatan telah menyatakan bahwa tingkat hunian rumah sakit telah menurun antara 20 dan 50 persen secara nasional.

Selain itu, kementerian belum sepenuhnya membayar klaim rumah sakit untuk PDP, sehingga memengaruhi pendapatan fasilitas.

Sementara itu, Ratna, seorang pekerja kontrak, dipotong gajinya sekitar 30 hingga 40 persen bulan lalu.

0 comments:

Post a Comment